Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce
(Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan
pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik.
Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan
tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a
part of e-business”.
Media elektronik yang
dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal
penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini
paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa
dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan
adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya
penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran
kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet
dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang
dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai
jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang
dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan
akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat
dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik
dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah
diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang
melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu
jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan
media internet.
E-commerce adalah
kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur
(manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)
dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu
internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa
e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce
memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W.
Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa:
“e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces
that link enterprises, consumers, and communities through electronic
transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan
secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu
dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer),
atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.
Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi,
yaitu:
· Electronic Markets
(EMs).
EMs adalah sebuah
sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
· Electronic Data
Interchange (EDI).
EDI adalah sarana
untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang
dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association
(IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah
disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain
dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang
besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi
komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem
komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy,
faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat,
mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat,
pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara
elektronik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar